Kamis, 15 Januari 2009

Jepang Segera Membatasi Akses Internet

Siapa sangka negara liberal seperti Jepang tidak menyensor akses Internetnya? Jika Indonesia memiliki UU ITE dan UU Pornografi untuk melarang akses konten pornografi, maka Jepang dalam waktu dekat akan segera membatasi akses pornografi mereka.

Koran Yomiuri melaporkan, pembatasan akses internet ini untuk menekan tingkat pornografi anak (termasuk lolicon tentunya), setelah Jepang mengalami desakan untuk mengontrol akses pornografi anak mereka.

UK telah melarang akses pornografi anak dari England, Wales, dan Irlandia Utara, sementara China adalah salah satu negara yang aktif menutup seluruh situs berbau pornografi.

Teknologi sensor ini akan bekerja dengan cara yang mirip dengan sensor alamat web yang biasa ada pada pengaturan router jaringan LAN, yaitu dengan memblok URL dengan nama dan karakter tertentu.

Diharapkan, ke depannya hal ini dapat menekan tingkat pornografi anak, karena dalam beberapa bulan belakangan ini, semakin banyak tekanan pada Jepang untuk melarang hal-hal berbau loli dan pornografi anak.

Kondisi ini kontras dengan sebuah video idol berusia 6 tahun, yang baru rilis di Jepang beberapa minggu yang lalu. Selain itu, kondisi seperti ini hanya akan membuat semakin banyak orang yang berusaha mengakses pornografi anak.

Namun, setidaknya usaha Jepang untuk mencoba melarang loli (dalam batas yang kebablasan), dan pornografi anak, adalah niat yang baik. Kini, kita lihat saja seperti apa realisasinya nanti.

Tidak ada komentar: