Sebelumnya, KAORI News Online melaporkan mengenai rencana pelarangan celana dalam di penyiaran anime Jepang. Kali ini, petisi yang tidak jauh bedanya, meminta agar penjualan permainan simulasi seks (sex simulation), percintaan dewasa (adult date), dan eroge (ero game - permainan dewasa atau permainan dengan konten dewasa), untuk dihentikan.
Petisi ini diusulkan oleh Partai Demokrat, dan akan dibawa ke sidang Diet (kira-kira dapat disamakan seperti sidang umum DPR yang diadakan minimal sekali dalam lima tahun). Hal seperti ini pun telah diusulkan sebelumnya.
Petisi kali ini mendapatkan dukungan sebesar 10 ribu tanda tangan. Pengusung petisi ini adalah Muneaki Marai.
Namun, petisi kali ini kemungkinan akan dikalahkan dengan mudah, mengingat pengalaman pada petisi penolakan pelarangan lolicon, penggemar dapat meraih angka dukungan sebanyak 20 ribu tanda tangan dengan mudah.
Selain itu, petisi ini akan lebih sulit meenembus DPR, karena kemungkinan, sosok Perdana Menteri Taro Aso (Rozen Aso) akan menghalangi petisi ini sebagai salah seorang penggemar loli.
Dan, industri eroge pun sepertinya tidak akan begitu khawatir dengan isu ini.
Dalam kaitannya dengan Indonesia, saat ini DPR mencoba mengesahkan RUU Pornografi. Namun, RUU ini mendapat tentangan yang luas, meski tidak separah penentangan pada pelarangan eroge.
Bila eroge dianggap merusak moral, mengapa kelompok konservatif tidak lebih dulu melarang JAV (Japan Adult Video, bukan Japan AntiVirus)? Menarik untuk disimak.
Shin Muhammad | Dari Sankaku Complex | KAORI News Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar